Dua Raperda Resmi Disahkan, DPRD dan Pemkot Perkuat Arah Pembangunan Prabumulih
PRABUMULIH, SS.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXVII Masa Persidangan Ke-III bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Senin, 28 Juli 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, dihadiri Wako Prabumulih, H Arlan dan Wawako Franky Nasril SKom MM, beserta jajaran anggota dewan.
Dalam agenda rapat tersebut, dilakukan penyampaian Laporan Hasil Kerja Komisi terhadap pembahasan dua Raperda Prabumulih. Laporan tersebut disampaikan Iswanto dari Komisi III dan Dafina Marsya Tahira dari Komisi II.
Usai penyampaian laporan, DPRD Prabumulih secara resmi menyetujui kedua Raperda tersebut melalui ketukan palu sidang oleh Ketua DPRD.
Selanjutnya, agenda dilanjutkan pembacaan pendapat akhir Wako terhadap pembahasan Raperda, kemudian diakhiri dengan penandatanganan keputusan bersama antara Wako H Arlan dan Ketua DPRD H Deni Victoria SH MSi, disaksikan Wawakp Franky Nasril dan anggota DPRD lainnya.
“Persetujuan dua Raperda ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong pembangunan Kota Prabumulih yang lebih baik,” ujar Ketua DPRD DV, sapaan akrabnya.

Post a Comment