Kepala MAN 1 Prabumulih Tegaskan Uang Komite Hasil Musyawarah, Disepakati Bersama dan Dikelola Transparan
| Kepala MAN 1 Prabumulih, M. A. Fajar M.Pd |
PRABUMULIH, SS.CO.ID — Kepala MAN Prabumulih, M. A. Fajar M.Pd menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungutan liar kepada siswa melalui Komite Madrasah. Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya informasi beredar yang menyebutkan adanya iuran yang dianggap sebagai pungutan wajib.
Ia membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa segala bentuk iuran yang ada merupakan hasil musyawarah antara komite dan orang tua siswa, serta bersifat sukarela.
"Kami tegaskan, tidak ada pungutan yang diwajibkan. Semua iuran yang ada sifatnya sukarela dan telah disepakati melalui rapat komite. Pihaknya hanya memfasilitasi, bukan mewajibkan," ujarnya, Senin (12 Mei 2025).
Ia juga menambahkan bahwa madrasah tetap mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan, termasuk dalam hal pengelolaan dana yang melibatkan komite.
Lanjutnya, bahwa iuran tersebut bertujuan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler dan perbaikan sarana prasarana yang belum tercakup dalam anggaran dari pemerintah.
"Kami hanya menjalankan amanah dari hasil kesepakatan bersama orang tua siswa. Tidak ada unsur pemaksaan dalam bentuk apapun," tegasnya.
Dibeberkannya, bahwa seluruh kebijakan sekolah, khususnya terkait iuran komite dari orang tua siswa, merujuk pada Peraturan Menteri Agama (Permenag) No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah dan Kep. Dirjend Pendis No. 3601 Tahun 2024 tentang penjelasan Permenag No. 16 Tahun 2020.
"Penggunaannya sendiri meliputi operasional rutin sekolah, pembiayaan program peningkatan mutu madrasah, pengembangan sarana dan prasarana madrasah serta pembiayaan kegiatan operasional komite madrasah,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya menyatakan siap untuk di evaluasi apabila terdapat dugaan penyimpangan, serta akan menindak tegas jika ditemukan oknum yang terbukti melakukan pungutan liar atas nama madrasah.
"Dengan adanya klarifikasi ini, kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan tetap menjalin komunikasi terbuka demi kebaikan bersama," pungkasnya.
Post a Comment