Listrik Padam YLKI Lahat Siap Gugat PLN dan Pj Bupati Lahat, "Zero Mati Lampu" Dipertanyakan Publik


LAHAT, SS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PLN Program “Lahat Zero Mati Lampu”.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP, M.Si saat menyampaian jawaban Bupati Lahat terhadap pandangan umum fraksi di kegiatan Rapat Paripurna XI dalam Rangka Membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat tahun Anggaran 2023.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe'i, ST. SH, menyayangkan ucapan Pj. Bupati Lahat sekedar Pemberi Harapan Palsu (PHP) atau membohongi  warganya karena tak sesuai kenyataan, faktanya listrik di dalam kota sering padam melebihi batas toleransi, apalagi diluar kota, ujar Sanderson Syafe'i, ST. SH. 

" Program “Lahat Zero Mati Lampu” itu niatnya baik tapi konsepnya tidak jelas karena didalam Undangan-Undang Ketenagalistrikan 30/2009 Jo. UU 6/2023 dinyatakan toleransi 1 jam per bulan. Melebihi batas toleransi wajib diberikan kompensasi. Jadi kalau zero kami juga bingung maksudnya dan lebih parahnya lagi PLN mau menandatangani, artinya sama-sama tidak ngerti, terang Sanderson.

Menurutnya, Pj. Bupati Lahat tidak memahami kondisi Keteknikan PT. PLN (Persero) khususnya UP3 Lahat yang bersentuhan dengan Kabupaten Lahat terdiri ULP Lembayung, ULP Pagar Alam, ULP Muara Enim dan ULP Tebing Tinggi kondisi instalasi tenaga listrik tidak mampu mewujudkan kendalan untuk program Zero Mati Lampu. 

Sanderson menambahkan jika Pj. Bupati memperjuangkan hak konsumen atas kompensasi terhadap pemadaman listrik, itu baru benar sehingga mau tidak mau PLN segera bekerja maksimal mewujudkan keandalan instalasi tenaga listrik daripada membayar kompensasi yang besar.

Dalam waktu dekat YLKI Lahat Raya akan mengajukan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Lahat atas kerugian konsumen dan menuntut pembayaran kompensasi terhadap pemadaman listrik oleh PLN dan Bupati Lahat," tegas mantan Ketua Karang Taruna ini, Selasa (11/06/24). 

Sementara Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP, M.Si saat diminta tanggapannya hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya. 

Terpisah warga Bandar Jaya yang enggan namanya dituliskan, senin malam mengalami pemadaman listrik hingga Selasa pagi ini sangat kecewa Pj. Bupati Lahat tidak mampu memegang omongannya sendiri, bukan nol tapi sering padam, tuturnya. (Fry) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.