Terbitkan Sertifikat Akreditasi Paripurna Klinik Al Lail Diduga Tak SOP, LAFKESPRI di Gugat PMH di PN Lahat


LAHAT, SS - Upaya peningkatan mutu klinik melalui penyelenggaraan akreditasi diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di klinik.  

Akreditasi klinik yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik telah memenuhi standar akreditasi.

"Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya meragukan Sertifikat Akreditasi PARIPURNA No. YM.02.01/D/9298//2023 yang dimiliki Klinik Al-Lail Medical Care, diterbitkan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) yang berdiri pada tanggal 14 April 2022, ujar Sanderson Syafe'i, ST. SH, Ketua YLKI Lahat, Sabtu (11/5).

Sanderson menambahkan, foto Sertifikasi dan izin Komersial/Operasional tersebut dikirim dari Nomor WhatsApp 08137906xxxx menjawab Somasi YLKI Lahat yang dikirim sebelumnya.

"Akreditasi bertujuan untuk menjamin mutu fasilitas pelayanan kesehatan dalam menjalankan fungsinya jadi tidak bisa dilakukan sembarangan," tegas Sanderson.

Lebih lanjut dijelaskannya, LAFKESPRI sebagai Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) Klinik dalam memberikan pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan Klinik telah memenuhi standar tertentu yang ditetapkan akan diminta pertanggung jawabannya dengan terlebih dahulu diuji di Pengadilan Negeri Lahat melalui Gugatan PMH Nomor 6/Pdt.G/2024 PN. Lht, yang mulai sidang Kamis, 16 Mei 2024.

Sementara Dr.Laela Cholik selaku pemilik Klinik Al-Lail mengungkapkan, ada beberapa hal yang mau diklarifikasi. Dia mengatakan, seluruh dokumen yang ditanyakan semuanya ada.

" Kalau anda menemui pimpinan, pasti akan ditunjukkan seluruh dokumen," tegasnya. 

" Bagaimana kami bisa mendapatkan Akreditasi KLINIK PARIPURNA, Kalau tidak memiliki Idzin operasional Klinik dan segala dokumen pendukungnya. Tentunya semua jenis perizinan yang dibutuhkan ada lengkap. Somasi yang anda layangkan kurang tepat,dan tidak berdasar, pungkas mantan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat.(Fry) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.