Dua Anak Dibawah Umur yang Masih Berusia Delapan Tahun Dicabuli Dengan Menggunakan Jari


LAHAT, SS - Entah apa yang ada dalam benak Jumat Dilianto (59) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Jarai, Lahat, dia nekat mencabuli dua orang anak perempuan dibawah umur yang masih berusia delapan tahun dengan cara memasukan jarinya di kemaluan kedua bocah itu. 

Akibatnya, aksi mesum yang dilakukan tersangka Jumat ini membuat kemaluan kedua bocah itu yang diketahui berinisial Dil dan Aur mengalami sakit saat hendak membuang air kecil. 

Kejadian naas menimpa kedua anak ini terjadi pada tanggal 13 Juli 2022 lalu sekitar pukul 15 : 00 WIB dirumah tersangka. 

Saat itu tersangka Jumat mengiming - imingi kedua bocah perempuan ini dengan mengajaknya menonton televisi dirumahnya dan memberikan uang jajan. 

Akal bulus tersangka ini pun berhasil, kedua bocah yang belum mengerti apa - apa ini digerayangi hingga akhirnya jari tangan tersangka pun masuk ke dalam kemaluan kedua bocah itu. 

Aksi bejat tersangka baru terbongkar setelah kedua bocah perempuan ini mengaku sakit ketika membuang air kecil. Hal itu dilaporkan kepada orang tuanya, curiga dengan pengakuan itu, orang tua nya pun membujuk kedua bocah itu perihal hal yang dialaminya. 

Kontan saja, mendengar pengakuan kedua bocah itu orang tua korban pun kaget, yang akhirnya melaporkan tersangka Jumat ke Mapolresta Lahat dan dari laporan inilah tersangka Jumat akhirnya dibekuk dikediamannya oleh tim opsnal Satreskrim Polres Lahat. (Fry) 


No comments

Powered by Blogger.