Aplikasi Si Ujang Gatrik DJK ESDM Mampu Telusur diduga Hanya Retorika Belaka

Ketua AKLI Komcat Lahat, Syariffudin

LAHAT, SS - Kesepakatan sembilan pihak Asosiasi Ketenagalistrikan menyepakati ada jasa pembangunan dan pemasangan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah, dan jasa Supervisi instalasi listrik.

Namun hampir semua penerbitan Nomor Identitas Instalasi Listrik (NIDI) sejak diberlakukannya hanya menggunakan Supervisi, seolah tak ada pembangunan dan pemasangan instalasi baru selama tujuh bulan, demikian disampaikan Ketua AKLI Komcat Lahat, Syariffudin,Minggu, (07/08/22).

Dia menyampaikan, dalam penjelasan kesepakatan bahwa pekerjaan Supervisi adalah Proses identifikasi, verifikasi lapangan, dan evaluasi  instalasi terhadap standar/persyaratan instalasi  tenaga listrik oleh badan usaha jasa pembangunan dan pemasangan terhadap instalasi yang telah lama beroperasi atau dibangun oleh pihak yang tidak diketahui atau tidak memiliki perizinan berusaha jasa pembangunan dan pemasangan instalasi listrik.

Dimana lingkup pekerjaan jasa Supervisi adalah : 1. Identifikasi Instalasi; 2. Menuju lokasi instalasi dan memverifikasi instalasi; 3.Menggambar diagram satu garis instalasi listrik dan denah  instalasi listrik; 4. Menghitung  dan  melaporkan detail

instalasi terpasang; 5. Mengecek pemenuhan standar PUIL yang berlaku dari instalasi terpasang Dan terakhir ke 6. Jika instalasi sesudah sesuai standar PUIL yang  berlaku melaporkan hasil dalam bentuk Laporanhasil pembangunan dan pemasangan ke sistem SIUJANG (https://siujang.esdm.go.id) sehingga memperoleh NIDI.

" Heran dengan penerbitan NIDI dilakukan hanya Supervisi NIDI seolah tak ada pembangunan dan pemasangan instalasi listrik di masyarakat dalam kurun waktu tujuh bulan sejak di berlakukannya,"ungkap Syarifuddin, 

Dia membeberkan, Aplikasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) ESDM Konon Katanya Mampu Telusur, tapi hanya sebatas retorika semata dan membebani masyarakat tanpa manfaat, pungkas Direktur CV. Sanjaya Lestari.

Sementara Ketua Forum Asosiasi Ketenagalistrikan yang juga Ketua Umum DPP ASKOMELIN mengungkapkan "Bisa buat aturan kurang pengawasan, Iya sistimnya masih abal-abal rentan di ehek, ungkap H. Ir. Ferry Carly.

Terpisah Direktur Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Ir. Rida Mulyana, M.Sc melalui DirekturTeknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan,Ir. Mohamad Priharto Dwinugroho, M.S.E., melalui KoordinatorUsaha Penunjang Ketenagalistrikan, Muhadi, S.T., M.T dan Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, Didit Waskito S.T., M.T, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasinya.

Ditempat terpisah, Inspektur Ketenagalistrikan Madya, Elif Doka Marliskan, ST., MT., Saat diminta tanggapannya juga hanya dibaca.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.