Terkait Viralnya Dugaan Kecurangan Dalam Musda XIII AKLI Sumsel, DPP Tidak Cabut SK DPC Komcat Lahat dan Terkesan Membenarkan
LAHAT, SS - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) seharusnya segera menyikapi dan mengevaluasi kepengurusan DPC AKLI Komisariat Lahat agar tidak menjadi bola liar. Jika memenuhi unsur kepengurusan dan SK-nya dapat dicabut serta diganti pengurus baru.
Keputusan ini harus diambil dalam perwujudan reposisi AKLI Menghadapi Perkembangan Regulasi dan Pengembangan Usaha Ketenagalistrikan, selaku mitra Pemerintah dan pelaku ekonomi di sektor ketenagalistrikan serta asosiasi kontraktor ketenagalistrikan yang tertua dan terbesar di Indonesia.
Saat diminta tanggapannya, Ketua DPC AKLI Komisariat Lahat mengungkapkan sebagai anggota siap menerima semua konsekuensi jika memang apa yang dilakukannya jika tidak memenuhi kewajiban dalam mentaati Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Kode Etik AKLI dan segala ketentuan atau peraturan lain serta mencemarkan nama baik Asosiasi, ujar Syarifuddin, Minggu (24/07/22).
"Namun perlu diingat semua anggota harus tunduk pada AD/ART guna memenuhi kewajiban terhadap Asosiasi dan menjaga nama baik Asosiasi, tambahnya.
Lanjut Yib, sebagai mitra Usaha Penyedia Tenaga Listrik dalam penyediaan dan penyaluran tenaga listrik yang berkualitas guna memenuhi keperluan masyarakat akan tenaga listrik maka harus ada transparansi sebagai pelayan publik. Selaku anggota memiliki hak berperan serta dalam semua kegiatan Asosiasi.
Khususnya pada Pasal 5 AD/ART ayat(5.) berhak menanyakan persoalan keuangan dan jika perlu meminta dilakukan pemeriksaan pembukuan dalam Rapat Anggota Cabang dan atau Rapat Kerja Daerah bagi daerah yang tidak mempunyai Cabang.
Akibat Ketua Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) XIII Dewan Pengurus Daerah (DPD) AKLI Sumatera Selatan memutus saluran komunikasi sepihak kepada anggota yang mempunyai hak mengajukan pendapat dan mempunyai hak suara dalam hal pemungutan suara.
"Sudah seharusnya senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan, bersedia saling membantu sesama rekan anggota berlandasakan moral atau etika di dalam mencapai kemajuan usahanya, jadi wajar kita buka ke publik," pungkas Syarifuddin.
Sementara Ketua DPP AKLI Puji Muhardi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Machmud Asinar, saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA terkait langkah penyelamatan Marwah organisasi AKLI dengan mencabut SK Komcat Lahat, hingga berita diturunkan belum memberikan klarifikasinya. (Fry)

Post a Comment