Mantan Anggota Pertanyakan Aset AKLI DPC Lahat yang Diduga Telah Dijual, Mgs Syarifuddin : Silahkan Tanya Ke DPD Sumsel
LAHAT, SS - Hiruk pikuk pemberitaan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komisariat AKLI Lahat beberapa hari terakhir terkait Musyawarah Daerah (MUSDA) XIII AKLI Sumsel yang tidak sesuai ketentuan AD/ART akhirnya menuai kepersoalan lainnya.
Informasi yang diterima awak media dari mantan anggota AKLI Lahat yang minta namanya tidak dituliskan, mempertanyakan status aset kantor AKLI Lahat yang sudah dibangun dan berdiri rumah pribadi mewah, apakah sudah dijual, ungkapnya.
Saat diminta tanggapannya Ketua DPC AKLI Komisariat Lahat, Mgs. Syarifuddin mengungkapkan, kepengurusan DPC AKLI Komisariat Lahat baru dua tahun, Syarifuddin mengaku jika dirinya selaku ketua DPC saat mendapat SK dari DPD AKLI Sumsel tidak diberikan kewenangan atau mandat terkait pengelolan aset, ujarnya, Kamis (28/07/22).
"Namun memang saya pernah tau dulu ada kantor AKLI Lahat di kawasan Lembayung tidak jauh dari kantor PLN UP3 Lahat tapi tidak tau statusnya. Kantor DPC AKLI Komcat Lahat saat ini sewa," tambahnya.
Dia meminta anggota AKLI Lahat untuk menghubungi Kantor DPD AKLI Sumsel.
"Mungkin masih ada arsip atau dokumen lain terkait hal tersebut," pungkas Yib melalui saluran telpon.(Fry)

Post a Comment