Dukung Program Kapolri Listyo Sigit, YLKI Lahat Minta Tilang Elektronik Jangan Terkesan Tajam Kebawah


LAHAT, SS - Salah satu terobosan Kapolri di tahun 2021 yaitu menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya menyebut bahwa sistem tilang elektronik memang punya efek positif.

Selain mendorong perilaku positif berkendara, YLKI Lahat juga mengatakan bahwa tilang elektronik bisa menghilangkan praktik suap menyuap oleh oknum polisi dengan pelanggar lalu lintas.

"Dalam konteks pelayanan publik, tilang elektronik ini untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas," kata Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe'i, ST. SH, Kamis (14/07/22) saat diminta tanggapannya.

Sanderson meminta Polres Lahat agar meletakkan kamera ETLE di sekitar depan City Mall Lahat karena dikawasan tersebut banyak terjadi pelanggan lalu lintas terutama puluhan mobil bus angkutan karyawan  batubara yang melanggar verboden atau tanda dilarang masuk bus dan truk.

“Sehingga agar tidak menimbulkan kesan ETLE di wilayah kerja Polres Lahat dijalankan tajam kebawah, karena  pelaku pelanggaran lalu lintas yang dilakukan notabene perusahaan terkesan ada pembiaran atau tidak ditindak selama ini," ujar Sanderson.

Sanderson juga mengatakan, seharusnya penegakkan hukum secara elektronik yang berlaku selama 24 jam merupakan hal yang positif serta layak diapresiasi di Kabupaten Lahat khususnya. 

"Selama ini banyak menemukan bus angkutan karyawan perusahaan batubara masuk ke daerah pemukiman warga diduga menerobos rambu lalu lintas, hal ini sering dikeluhkan warga namun tidak direspon pihak terkait," pungkasnya.

Warga lembayung yang enggan namanya dituliskan, menyambut baik jika ada kamera tilang dipasang di depan bengkel adam jadi bus angkutan karyawan perusahaan tidak masuk ke pemukiman penduduk yang dapat membahayakan keselamatan anak-anak, bebernya.

Sementara Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK, saat diminta tanggapannya melalui pesan singkatnya mengatakan, jika dirinya akan menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait penertiban lalu lintas. 

" Terimakasih infonya, Kita tindak lanjuti", ungkapnya. (Fry) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.