DPP AKLI Diduga Ikut Andil Dalam Kecurangan Musda XIII, Rusak Marwah Asosiasi Dan Kepercayaan Pelaku Usaha
LAHAT, SS - Musyawarah Daerah (Musda) XIII Dewan Pengurus Daerah (DPD) AKLI Sumatera Selatan yang diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2022 di bertempat di The Alts Hotel Palembang.
Dalam Prosesnya Musda DPD AKLI Sumatera Selatan dianggap banyak kejanggalan, dan juga banyak melanggar AD/ART AKLI.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) AKLI Lahat Area dengan tegas menolak hasil Musda XIII dan menanggap Musda XIII Tersebut Tidak sah, ujar Mgs. Syarifuddin selaku Ketua DPC AKLI Lahat, Rabu (20/07/22).
“Musda DPD AKLI SUMSEL banyak kejanggalan, pertama tidak menjalankan amanah yang tertuang dalam AD/ART, diragukan kehadiran DPC se Sumatera Selatan, ketua terpilih sudah dikondisikan sejak enam bulan lalu," tegas Yib sapaan akrabnya.
Dengan demikian, sebagai anggota yang taat aturan dengan tegas menolak hasil Musda XIII DPD AKLI SUMSEL yag telah dilaksanakaan penyelenggaraanya karena tidak sesuai AD/ART yg berlaku, selain tidak mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, bahwa hal tersebut juga melanggar Kode Etik dan tidak menjaga nama baik marwah Asosiasi AKLI, pungkas Ketua AKLI Lahat Area.
Sementara itu Ketua DPP AKLI Puji Muhardi yang langsung hadir pada acara Musda XIII DPD AKLI Sumatera Selatan di Palembang, saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA terkait peserta Musda diragukan dan ada DPC yang tidak mendapat undangan serta indikasi tidak menjalankan AD ART, hingga berita ini diterbitkan hanya dibaca.
Dari informasi yang dihimpun bahwa bukan hanya Musda DPD AKLI Sumsel saja yang bermasalah, namun dia mengakui jika Musda AKLI DKI Jakarta juga cacat hukum.
"Proses Musda AKLI DKI Jakarta juga cacat hukum kok" Ujarnya singkat melalui pesan WhastAap. (Fry).

Post a Comment