Riswandar Jabat Pj Sekda, Pj Bupati : Ambil Langkah Strategis Untuk Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan


MUARA ENIM, SS
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Riswandar SH MH resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim oleh Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan AP MSi di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu siang (29/06/2022).

Pelantikan yang didasarkan pada Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8411/KPTS/BKD.II/2022 tanggal 28 Juni 2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim ini menggantikan pejabat sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Emran Tabrani MSi yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji.


Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengucapkan selamat kepada Pj. Sekda yang baru. Dengan adanya pelantikan ini dirinya berharap agar kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Muara Enim dapat diisi sehingga tugas-tugas Sekda dapat dilaksanakan oleh penjabat yang baru dengan sebaik-baiknya demi menunjang efektivitas maupun efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.


"Dijelaskan bahwa sesuai ketentuan, jabatan yang diemban sebagai Pj. Sekda ini tanpa meninggalkan jabatan definitif Riswandar SH MH sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan sehingga dituntut azas profesionalisme dalam menjalankan tugas yang diberikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dalam pelantikan yang dihadiri Forkopimda dan Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Nurmala Sari SSTP ini, Pj. Bupati berpesan agar Pj. Sekda dapat segera mengambil langkah strategis, mengkoordinasikan dan mengomandoi para kepala OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan dengan mempedomani peraturan yang berlaku.


“Apalagi menurutnya hingga triwulan kedua tahun 2022 ini masih terdapat pekerjaan rumah dari target dan capaian RPJMD 2018-2023 yang harus dituntaskan, termasuk membantu tugas Bupati dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2022 dan APBD 2023,” ungkapnya.


Sementara itu, Pj Sekda Muara Enim H Riswandar mengatakan, setelah resmi dilantik, langkah pertama yanv akan ia ambil adalah berkoordinasi dengan seluruh OPD termasuk kecamatan, untuk sama-sama menjalankan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya.

“Harapannya, semua akan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(Adv/KLT)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.