Jaksa Pemberani Bakal Menggantikan Kajari Prabumulih

Roy Riady, SH,MH

PALEMBANG, SS - Koordinator Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Roy Riady.SH,MH disebut bakal menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih menggantikan Topik Gunawan.SH yang dimutasi ke Sulawesi Selatan (Sulsel) dan menjabat Asisten Pembinaan (Asbin) di Kejati Sulsel.

Sepak terjang Roy Riady, SH diketahui lama berkecimpung dalam pengungkapan kasus-kasus besar. Karirnya bahkan melejit setelah berhasil membongkar kasus mafia tanah seluas 30 hektare yang terletak di Kerangan/Toro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo NTT dengan nilai kerugian uang negara sebesar Rp 1,3 triliun.

Pengalaman sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK selama 7 tahun membuat nama Roy Riady. SH tidak asing lagi di kalangan media. Ia punya catatan gemilang dalam menangani kasus korupsi. Terbaru adalah penanganan kasus Korupsi mega Proyek Masjid Sriwijaya Palembang. Nama Roy Riyadi tercatat sebagai JPU dalam kasus Korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumsel 2 Periode H.Alex Noerdin.

Sebutan Jaksa Pemberani untuk Roy Riady. SH memang sangat tepat diberikan. Dimana masyarakat NTT yang tadinya pesimisis dengan pengungkapan kasus di daerah itu berubah signifikan dan meminta agar Kejaksaan Agung mempertahankan Roy Riady. SH untuk tetap berada di Kejati NTT mengungkap kasus-kasus Korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting di daerah itu. (Lex)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.