Pemilik Senpira Illegal Diamankan Tim Gabungan Resintel dan Opsnal Satreskrin Polres Lahat
LAHAT, SS - Tim gabungan resintel Polsek Kikim Timur dan tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat, berhasil mengamankan Dodi (40) pemilik senjata api rakita (senpira) laras pendek.
Tersangka Dodi berikut barang buktinya diamankan dikediamannya di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat, Minggu (20/02/22) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka Dodi ini dibekuk setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, jika tersangka diketahui menyimpan senpira dan kerap kali terlihat membawa senpira saat berpergian.
Menindak lanjuti informasi itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Tanpa perlawanan tersangka Dodi berikut barang bukti senpira nya berhasil diamankan.
" Untuk proses penyelidikan lebih lanjut tersangka sudah kita amankan. Kita akan kembangkan kepemilikan senpira ini," tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Reskrim AKP Kurnia Barmawi, SIK didampingi Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono, SH. (Humas Polres)
Post a Comment