Mengaku Investor Perumahan, Pria Ini Diduga Gelapkan Uang Rp 60 Juta yang Dikirim Relasi Bisnisnya Lewat Via Transfer
PALEMBANG, SS - Mengaku seorang investor perumahan pria yang berinisial WR ini diduga telah berhasil menggelapkan uang sebesar Rp 60 juta yang diberikan rekan bisnisnya BM.
Kuatnya dugaan penggelapan uang yang dilakukan WR ini lantaran pada tahun 2018 silam sampai sekarang uang sebesar Rp 60 juta seperserpun belum dikembalikan. Dan parahnya lagi, pembayaran yang pernah dilakukan WR dengan cek ternyata cek tersebut kosong.
" Pada tahun 2018, WR meminta dicarikan uang untuk memuluskan proyek perumahannya di Palembang. WR saat itu mengaku seorang investor. Dan uang itu katanya untuk membantu proses pencairan perumahan tersebut. Tapi nyatanya sampai memasuki tahun ke 5, uang yang dijanjikan akan dikembalikan dalam tempo 2 minggu sampai sekarang belum ada titik terangnya," ungkap BM, Rabu (16/02/22).
Diakui BW, uang Rp 60 juta yang dilakukan 3 kali transfer ke rekening WR itu, adalah uang milik keluarganya. Dan saat ini lanjut BW, keluarga telah mendesak untuk segera dikembalikan uang tersebut.
" Saya sudah berusaha menagihnya tapi anehnya jawaban WR, saya telah melanggar UU ITE dan akan melaporkan saya ke pihak berwajib. Inikan semakin membuat saya bingung, kita yang menagih uang itu tapi sebaliknya WR selalu mengancam akan melaporkan saya ke polisi karena telah melanggar UU ITE," ungkap BM dengan nada kesal.
Untuk itu, BM mengharapkan niat baik WR agar segera mengembalikan uang yang telah dipinjamnya itu agar persoalan ini dapat tuntas.
"Bahkan harta benda saya sudah disita oleh pemilik uang, karena si pemilik uang tidak tahu menahu lagi karena uang itu saya yang transfer kepada WR," jelasnya lagi.
Sementara itu, WR sendiri ketika dikonfirmasi melalui via WhastAap nya terkait dugaan penggelapan uang ini sampai berita ini diturunkan belum memberikan hak jawabnya. (Fry)
Post a Comment