Tahun ini, Mafia Tanah Akan Jadi Prioritas Pemberantasan Kajari Lahat

Fithtrah, SH,MH

LAHAT, SS – Kajari Lahat Fithtrah, SH,MH menegaskan, pada tahun 2022 akan memberantas mafia pertanahan di Kabupaten Lahat. Menurut dia, kejahatan atas tanah adalah kejahatan berjamaah yang terstrukur, sistematis, juga massif, penanganannya juga harus dilakukan secara lintas sektoral dan menyeluruh, baik dari tingkat satuan pemerintahan terkecil, PPAT atau notaris, BPN, penegak hukum hingga pengadilan.

" Kita juga akan memprioritasian kasus mafia tanah. Terlebih lagi penjualan tanah milik desa kepada pihak - pihak perusahaan," Tegasnya belum lama ini kepada wartawan saat press confrence di Aula Kejaksaan Lahat.

Menurut pria yang disapa Bang Fithrah ini, Diduga masih banyak kasus mafia tanah yang tidak terdeteksi karena mafia tanah bekerja secara terstruktur dan terorganisasi dengan rapi.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia pertanahan. Kejaksaan akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Sekali lagi asas equality before the law, bahwa siapa pun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini,"Tegas pria kelahiran Banda Aceh ini.

Kembali disampaikannya, mafia tanah tidak hanya menyasar tanah yang dimiliki pribadi, tapi juga tanah milik lembaga pemerintahan atau milik negara. Persoalan ini menjadi sorotan berbagai pihak termasuk Presiden Jokowi. Pemerintah juga berkomitmen tegas untuk memberantas maraknya kasus mafia tanah. (Fry)






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.