Kadiv Humas Polda Sumsel : Tidak Ada Unsur Pemerkosaan Terhadap Wanita Berinisial IS


PALEMBANG, SS - Kadiv Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, dalam jumpa pers nya dengan sejumlah media membantah dengan tegas jika Oknum Polres Lahat berinisial  Bripka IS (39) melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial IN (20), istri dari FP (59) yang merupakan tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir hingga hamil. 

Dia menegaskan, Bripka IS dan IN memiliki hubungan spesial (pacaran - red). Hubungan itu terjalin sejak awal September 2021. Jika dikatakan pemerkosaan sebagaimana yang dilaporoan IS, ini adalah sangat tidak tepat.

" Mengapa saya sampaikan demikian, karena suami IN yakni Fajar telah menalak tiga saudari IN pada Bulan September lalu. Untuk itulah IS mau menjalin hubungan dengan IN lantaran dia sudah bercerai dan perceraian itu sendiri ada terekam di voice note," Jelasnya. 

Jadi untuk itu, dia kembali menegaskan, tidak ada unsur pemerkosaan dalam kasus ini. Hanya saya Bripka IS melanggar norma - norma di kepolisian. IS sudah memiliki istri namun dia berhubungan dengan wanita lain. 

" Sekarang Bripka IS sudah menjalani sanksi disipilin ditahan selama 21 di Propam Polda Sumsel, ditunda kenaikan pangkatnya dan diawasi selama 6 bulan," Pungkas dia. (Fry) 



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.