Menuju Kabupaten Layak Anak, Ketua TP PKK Anjurkan Perokok Tidak Merokok Sembarangan
LAHAT,SS - Ketua TP PKK Lahat, Lidyawati Cik Ujang, mengajurkan bagi para perokok untuk tidak merokok sembarangan, terlebih Peraturan Daerah (Perda) kawasan tanpa asap rokok sudah ada. Hal tersebut guna mendukung Kabupaten Layak Anak pada tahun 2022 mendatang.
"Setiap anak memiliki hak - hak yang harus dipenuhi. Seiring dengan program Kabupaten Layak Anak, kawasan tanpa asap rokok juga perlu menjadi perhatian bagi para perokok agar tidak menimbulkan polusi udara," terang Lidyawati disela - sela kegiatan Pembinaan Kecamatan Kelurahan dan Desa Layak Anak di Gedung Serbaguna Pesantren Andur Rahman, Kecamatan Kikik Timur, Lahat, (05/10/21).
Bertempat di Gedung Serba Guna Pesantren Abdur Rohman Kec. Kikim Timur, TP PKK Kab. Lahat Lidyawati Cik Ujang.S.Hut hadir bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Kabupaten Layak Anak Kab. Lahat adakan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan sosialisasi terkait poin-poin penilaian Kabupaten Layak Anak di Tingkat Kelurahan/Desa. Selasa ( 5/10/2021 )
Pada kesempatan ini, Ketua TP PKK juga menyampaikan , PKK di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan maupun Desa memegang peranan penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Adapun langkah yang perlu dilakukan lanjut Lidyawati, adalah setiap Pokja dapat menanami halaman dengan bermacam-macam tanaman pangan dan toga (tanaman obat keluarga - red).
"Dari sini kita sudah memenuhi hak anak untuk memperoleh makanan. Selanjutnya, di Pokja IV ada Posyandu. Ini juga salah satu bentuk pemenuhan hak anak, yaitu hak atas kesehatan dan tak kalah pentingnya juga bahwa Kabupaten Layak Anak bukan hanya tugas para ibu, tapi juga bapak," terangnya.
Sementara itu, di akhir acara, Ketua TP PKK secara simbolis menyerahkan bantuan berupa 1 set permainan prosotan atau ayunan kepada Camat Kikim Timur dan Camat Gumay Talang. (Fry)
Post a Comment