Lapas Lahat Bekerjasama Dengan LBH Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Hak - Hak Tahanan Kepada Warga Binaan


LAHAT, SS – Bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lahat, menggelar Penyuluhan Hukum tentang Hak-Hak Tahanan kepada Warga Binaan Lapas Lahat. Kegiatan tersebut dilaksanakan, Selasa, (14/09/21).

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Pudjiono Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim dari LBH Lahat yang bersedia hadir untuk melakukan Penyuluhan Hukum tentang Hak-Hak Tahanan kepada warga binaan di Lapas Lahat.

Pudjiono berharap, dengan kedatangan Tim dari LBH Lahat ini dapat lebih membuka wawasan berpikir dari para warga binaan.

‘’Saya berharap seluruh wargaa binaan bisa mengikuti dengan baik seluruh penyampaian pada kegiatan ini karena apa yang disampaikan ini demi pengetahuan dan kebaikan warga binaan." Tegas Pudjiono.

Tim dari LBH Lahat ini sendiri yang dipimpin Bakrun Satia Darma, SH didampingi dua orang yang diwakilkan oleh Safrin, SH dan Dias Palado, SH.

‘’Lembaga Bantuan Hukum sendiri didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis (cuma-cuma) kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun tidak mampu dan buta hukum, arti cuma-cuma yaitu tidak perlu membayar biaya (free) untuk pengacara’’ ucap Safrin.

Selesai pemaparan materi selanjut dibuka sesi tanya jawab antara warga binaan dengan Tim dari LBH terkait Peran LBH dalam proses hukum yang dialami para warga binaan. (Humas Lapas/Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.