Disdukcapil Prabumulih Lakukan Perekaman E KTP Bagi Warga Binaan


PRABUMULIH, SS
- Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih melaksanakan perekamam KTP elektronik bagi para warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Rabu (22/9/2021).

Kepala Disdukcapil Kota Prabumulih Haryadi Qori melalui PPTK Tati Asmawati SE,. M.Si mengatakan, pihaknya telah melakukan perekaman berdasarkan pengajuan Rutan Prabumulih.

Dikatakan Tati, pihaknya telah melakukan pendataan 8 orang warga binaan yang belum mempunyai E KTP. Sementara 98 orang lainya mengalami kerusakan KTP dan bahkan ada yang hilang.

"Setelah di cek server kita, akan cetak 98 pengajuan berdasarkan surat dinas dari Rutan, kecuali untuk 8 orang yang kita rekam tadi langsung kita bikinkan e Ktp nya," kata Tati.

Menurut Tati, pelayanan dokumen kependudukan atau rekam E KTP ini dilakukan untuk melaksanakan program Vaksinasi Covid -19 oleh Rutan Prabumulih di akhir September ini.

"Saat Vaksinasi nanti diperlukan data kependudukan sebagai data pendukung. Karena itu kita akan segerakan pencetakan ulang KTP hilang dan rusak," ungkapnya.

Sementata itu, Kepala Rutan Prabumulih David Rosehan, Amd,. IP ,.SH melaui Kasubsi Pelayanan Tahanan Efan Armen SH yang didampingi Humas Asnawi menjelaskan, kegiatan rekam E. KTP hanya berlangsung 1 hari.

"Perekaman hanya berlangsung 1 hari, karena warga binaan kita yang belum sama sekali rekam KTP cuma 8 orang saja," jelasnya.

"Namun 98 orang yang sudah terdaftar Nik nya tapi hilang atau rusak KTP nya akan segera dicetak ulang oleh Disdukcapil, tapi terlebih dahulu pihak kami harus membuat surat dinas resmi pengajuan dari Rutan," terang Efan Armen.

No comments

Powered by Blogger.