Di Desa pun Narkoba Sudah Merambah. Buktinya, Warga Desa Pagar Jati Ini Dibekuk Polisi


LAHAT, SS - Peredaran narkoba nampaknya tidak hanya di perkotaan saja namun kini sudah merambah ke pedesaan. Buktinya Tim Walet Satnarkoba Polres Lahat, berhasil membekuk salah seorang pengedar ganja di Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat.

Tersangka adalah Bayu Pratama (23) pekerjaan wiraswasta, selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket besar daun kering terbungkus plastik  warna hitam diduga narkotika jenis ganja, dengan berat brutto 182,4 gram, 1 paket sedang daun kering terbungkus plastik  warna putih diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 10,6 gram.

Tidak hanya itu, polisi juga mengaman 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas warna putih diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 5 gram, 1 unit timbangan manual dan 1 unit Hp Android merk Realme warna abu-abu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.IK, melalui Kaur Humas Polres Lahat, Aiptu Luipono, SH menjelaskan, tersangka ditangkap Sabtu (14/08/21) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika sedang nongkrong di pinggir jalan tak jauh dari desanya.

Setelah dibekuk lanjut dia, tersangka lalu digiring ke rumah kontrakannya. Dan akhirnya petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang belum sempat diedarkannya.

"Dari pengakuan tersangka, daun ganja nya itu akan dijualkannya dengan seseorang yang diketahui adalan rekan satu desanya. Dan sekarang rekannya ini masih dalam proses pengejaran," tegas Luispono. (Fry)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.