Tak Ingin Dapat Label Zona Merah, Mulailah Patuhi Prokes Covid -19
LAHAT, SS - Salah satu kawasan di Kelurahan Bandar Jaya, Lahat, saat ini telah terpampang label banner yang bertuliskan " Anda Memasuki Kawasan Zona Merah Ame Dide Perlu Nian Iloklah Mendam Di Huma" nah, jika tak ingin kawasan tempat tinggal mendapatkan label tersebut, maka sebaiknya mulai sekarang patuhi protokol kesehatan (Protokol) Covid - 19.
"Semoga label informasi kawasan zona merah Covid - 19 tidak lagi bertambah. Jadi mulailah kita untuk lebih mematuhi Prokes Covid - 19," ujar Aksanul salah seorang warga Kota Lahat, kepada wartawan, Minggu (11/07/21).
Sementara itu, Bupati Lahat melalui Kasat Pol PP Linmas dan Damkar Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM, menegaskan untuk melakukan penekanan paparan Covid - 19, warga diminta untuk patuhi prokes - Covid 19.
Menurutnya, Penyebaran Covid - 19 tergantung dari tingkat kesadaran masyarakat. "Ada tiga wilayah di Kota Lahat yang sudah berlabel zona merah, jangan sampai label itu bertambah. Marilah kita tanggulangi bersama - sama penyebaran dengan menerapkan prokes Covid - 19," imbau Fauzan Denin
Terkait lonjakan Covid - 19 ini, Fauzan Denin sendiri menegaskan, jika pihaknya bersama tim satgas Covid - 19 lainnya sedang melakukan evaluasi. Salah satunya, mempertimbangkan untuk izin keramaian seperti acara pesta pernikahan atau pun acara yang bisa membuat orang berkerumun.
"Namun bagi masyarakat yang sudah terlanjur menyebarkan undangan tentu akan diberi toleransi dengan syarat patuhi prokes Covid - 19. Tapi kedepannya, jika peningkatan masih terus terjadi maka pihaknya bersama pihak terkait lainnya akan memberlakukan penertiban," pungkas Fauzan Denin. (Fry)

Post a Comment