Bantu Pemerintah, Warga Dikawasan Ini Semprotkan Disinfektan Untuk Memutus Mata Rantai Covid - 19
LAHAT, SS - Untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid - 19, warga di kawasan RT 016, RW 05, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Lahat, Minggu (11/07/21) melakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan disinfektan dipimpin langsung Ketua RT 16, Darwin dan di dukung oleh masyarakat setempat. Penyemprotan dilakukan dirumah - rumah
penduduk di RT 16 dan 17 dan rumah ibadah yakni Masjid Al Ansor di jalan Komala Sari, Talang Banten.
"Hari ini warga dan jamaah yang berada di RT 16 DAN RT 17 RW 05 Kelurahan Talang jawa selatan, kecamatan Lahat melakukan penyemprotan disinfektan guna memutus rantai penyebaran virus corona. Penyemprotan kita lakukan di beberapa titik. InsyaAllah, kita lakukan juga untuk memotivasi kawan kawan Rt yang ada lainnya,” ungkap Ketua RT 16 Darwin.
Dia menyampaikan, penyemprotan sebagai tindak lanjut dari anjuran pemerintah. Apa lagi setelah mendengarkan Himbauan dari Pemerintah lahat pada senim 05 juli 2021 kemarin.
“Kegiatan ini sebagai bentuk berpartisipasi dan kepedulian masyarakat untuk memutuskan mata rantai wabah korona ini,” ujar Darwin.
Sementara itu, Kurnak salah satu pengurus masjid Al Ansor mengatakan, pencegahan terhadap wabah virus Corona harus dilakukan bersama. Tidak dibebankan kepada satu pihak saja, karena itu menurut Atas sapaan ini menghimbau masyarakat tidak panik. Tetap mengikuti imbauan yang dikeluarkan Pemerintah untuk keselamatan diri dan orang banyak. (Fry)
Berikut peran penting RT16/RW05 dalam penanggulangan pandemi COVID-19
1. Perangkat RT mengaktifkan jalur koordinasi tanpa tatap muka atau online dengan warga, untuk memantau situasi.
2. Perangkat RT mengidentifikasi, mendata, dan melaporkan warga dengan gejala COVID-19 ke perangkat RW menggunakan perangkat online.
3. Perangkat RT mengidentifikasi, mendata, dan melaporkan warga dengan risiko* tinggi melalui Aplikasi Survey Epidemi.
4. Melapor ke nomor telepon hotline Puskesmas setempat atau nomor telepon hotline Dinkes di 112 dan 081 112 112 112 jika menemukan warga dengan gejala COVID-19.
5. Mengedukasi warga dengan gejala COVID-19 untuk isolasi mandiri di rumah.
6. Mengedukasi tetangga yang pernah kontak warga dengan gejala COVID-19 untuk isolasi mandiri.
7. Menginformasikan langkah tepat pencegahan penularan pada warga sekitar.
8. Mengedukasi warga sekitar agar tidak memberi stigma buruk kepada ODP, PDP. atau Positif COVID-19.
9. Lakukan perlindungan dan pengawasan kepada warga dengan gejala COVID-19 atau yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
10. Libatkan warga dalam melakukan urunan biaya atau sumbangan untuk kebutuhan penanganan wabah COVID-19 di lingkungan.
11. Melapor kepada RW dan Kelurahan jika ada warga yang tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri, agar dipindah ke lokasi 'isolasi bersama' yang sudah ditentukan oleh kelurahan.
12. Menindaklanjuti perkembangan laporan setelah 3 jam melapor kepada RW dan Kelurahan.

Post a Comment