Penghasilan Sebagai Sopir Tak Cukup, Herpi Imansyah Nekat Nyambi Bandar Sabu


LAHAT, SS - Berdalih penghasilan dari pekerjaan sebagai sopir tidak mencukupi kebutuhannya, Herpi Irmansyah (30) warga  Desa Ulak Pandan, Kecamatan Lahat, akhirnya nekat nyambi jadi bandar sabu - sabu. 

Namun sepak terjangnya itu terendus polisi. Akibatnya, selain kehilangan pekerjaan sebagai sopir, tersangka juga kini harus mendekam di Hotel Prodeo Mapolresta Lahat, setelah Tim Walet Polres Lahat, berhasil meringkusnya.

Tersangka dibekuk, Kamis (24/06/21) sekitar pukul 15 : 30 WIB, di Gang Masjid Kota Negara, Kecamatan Kota Lahat.

Penangkapan terhadap tersangka ini pun berlangsung dramatis. Soalnya polisi harus kejar - kejaran dengan tersangka saat dirinya mengetahui akan ditangkap. Namun polisi yang sudah mengantisipasi pergerakannya, berhasil membekuknya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa,  2 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 10.09 gram, 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transaparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,37 gram, 2 lembar tissue, 1 buah lakban hitam dan 1 potong celana milik tersangka.

"Tersangka sempat membuang barang buktinya pada saat akan ditangkap. Dari pengakuan tersangka, sabu - sabu itu dibelinya dari seseorang bernama IKAD yang berdomisili di kawasan Desa Selawi, Kecamatan Lahat, untuk dijualnya kembali. Saat ini kita sedang melakukan pengembangan terhadap tersangka Herpi," tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar di dampingi Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Luispono, SH. (Fry)






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.