Sepak Terjang Residivis Meresahkan ini Berakhir, Dia Tewas Dipelor Polisi Ketika Melawan Saat Akan Ditangkap



LAHAT, SS - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil menggulung seorang residivis meresahkan. Dalam penangkapan terhadap Irawan alias Lauk (40) residivis dengan catatan 7 kasus kriminal tersebut, polisi terpaksa mempelornya dengan timah panas. Akibatnya, Irawan pun tewas dengan empat luka tembakan disekujur tubuhnya.

Dalam press release yang disampaikan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK bersama jajaran Reskrim Polres Lahat,  pelaku irawan berhasil diringkus, Rabu (05/05/21) sekitar pukul 01: 30 WIB, residivis ini terpaksa ditembak petugas setelah tiga tembakan peringatan tidak di indahkannnya. Bahkan serangan pelaku ini pun dengan mengunakan senjata tajam nyaris melukai petugas.

"Pelaku residivis ini terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah dia mengambil sajam dari dalam pondok dan menyerang petugas," jelas Kapolres.

Disampaikan Kapolres, sejumlah catatan kriminal yang dilakukan pelaku Irawan yang berdomisili di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Barat, Lahat, tersebut diantaranya adalah mencuri buah sawit yang diperkirakan sebanyak satu ton, dalam aksinya pelaku Irawan bersama rekannya membacok salah seoarang securiti yang mengetahui aksi pencurian itu.

Kemudian, pelaku juga membongkar pos security milik PT SMS di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Timur, Lahat. 

Dalam aksi kejahatannya itu, pelaku berhasil menguras sejumlah barang dari dalam pos jaga berupa finger print, satu unit sepeda motor merek Mega Pro, satu unit alat penyemprot racun dan satu pintu kamar mandi. 

"Dari Tahun 2020 sampai Tahun 2021 sudah enam kali pelaku melakukan aksi kejahatan bersama pelaku lainnya yakni Dodi yang kini sudah menjalani proses hukuman di LP Lahat. Dari semua laporan yang masuk terhadap aksi kejahatannya, pelaku kita kejar keberadaannya. Dan diketahui pelaku ini bersembunyi di sebuah gubuk diperkebunan milik warga di Desa Talang Pidang, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat. Namun, pelaku ini sudah kita minta dengan warga dan Kades setempat untuk menyerahkan diri," ungkap Kapolres.

Dan pelaku Irawan sambung Kapolres, tidak mau menyerahkan diri. Tak mau ambil resiko lantaran dikhawatirkan pelaku Irawan ini kabur, lantas petugas melakukan penyergapan. Akhirnya, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

"Sementara itu, adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi di dalam gubuk dimana tempat pelaku bersembunyi ialah 1 bilah pedang, 2 buah senapan angin bergagamg coklat, 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 1 buah parang dan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku yakni 1 unit finger print serta 1 unit alat penyemprot racun," terang Kapolres Lahat. (Fry)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.