Plh Bupati Muara Enim Tinjau Rumah Isolasi Covid-19


Muara Enim, SS
- Dalam rangka pastikan kegiatan pengaman larangan mudik lebaran 1442 Hijriah Tahun 2021 berjalan dengan kondusif, Plh. Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., Nasrun Umar  bersama dengan Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, S.I.K., melakukan pengecekan di Pos Penyekatan Cinta Kasih Kecamatan Belimbing pada Kamis siang (06/05).


Pada kesempatan itu juga Plh. Bupati yang didampingi kepala OPD meninjau rumah isolasi yang berada di Islamik Center serta melakukan pengecekan langsung terhadap pelanggaran protokol kesehatan bagi para pedagang maupun pembeli di Pasar Bantingan Kelurahan Bantingan Kecamatan Lawang Kidul.


Pada kesempatan tersebut Plh. Bupati tegaskan bahwa larangan mudik ini dilakukan agar dapat menekan penyebaran Covid-19, Plh. Bupati tambahkan bahwa hal tersebut juga belaku bagi seluruh masyarakat termasuk ASN, pegawai BUMN, Swasta. 


Sebagai pengecualian apabila akan melakukan perjalanan dinas luar, yang bersangkutan harus menyertakan surat perintah tugas dari pimpinan yang telah ditandatangani dan disertakan cap basah, juga melampirkan hasil rapid test dengan hasil nonreaktif. Plh. Bupati juga ingatkan kepada petugas dilapangan untuk bersikap tegas namun humanis terhadap penegakan aturan larangan mudik tersebut.


Lebih lanjut, Plh. Bupati juga perintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk mengaktifkan kembali rumah isolasi pasien Covid-19 yang berada di Islamic Center, hal tersebut ditujukan agar penanganan terhadap Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal oleh tenaga kesehatan. 


Plh. Bupati yang didampingi juga Camat Lawang Kidul Andrille Martin, S.E., mengecek langsung penerapan Prokes Covid-19 di Pasar Bantingan Tanjung Enim dan sekligus memberikan masker kepada para pedagang maupun pembeli. Plh. Bupati juga sampaikan kepada para pedagang untuk tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan. (KLT)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.