Vaksin Anti Rabies, Ayo Daftarkan Hewan Peliharaan di Posko Vaksinasi

 

 

PRABUMULIH, SS -- Dinas Pertanian Kota Prabumulih melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, menghimbau masyarakat agar dapat mendaftarkan hewan peliharaan untuk mendapatkan vaksin anti rabies.

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan, Walijan mengatakan, hewan peliharaan yang dimaksud adalah Kucing, Anjing dan Monyet. Untuk hewan Kucing, pemilik bisa membawanya langsung ke Posko vaksinasi di Kelurahan.

"Untuk hewan kucing, pemilik bisa langsung membawanya ke posko penyuntikan vaksin di Kantor Kelurahan. Sementara untuk hewan Anjing dan Kera, kita akan datang langsung ke rumah warga," katanya, Kamis (8/4/2021).

Menurut Walijan, Program Prabumulih Bebas Rabies ini telah berjalan sejak 28 Maret 2021 lalu. Dan akan terus bergulir selama 1 tahun menyasar seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Prabumulih.

"Sebagai awal, kita laksanakan Vaksinasi di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur. Alhamdulillah sampai hari ini sudah 300 lebih hewan yang sudah kita suntik," sebutnya.

Ia berharap pemilik hewan peliharaan dapat melakukan vaksinasi terhadap hewannya, dan tidak dilepasliarkan di luar rumah.

"Laporkan peliharaannya pada pemerintah kelurahan dan pihak kita dapat menjadwalkan untuk siap datang melakukan penyuntikan," jelasnya.

Sementara itu, Emilda Yustin (Emil) salah satu warga Kelurahan Muara Dua, merasa senang dan berterima kasih atas program vaksinasi rabies yang diberikan gartis oleh Pemerintah Kota Prabumulih.

"Ya pak, sangat senang kucing saya umurnya sudah lebih 1 tahun tapi belum saya suntik, bersyukur secara gratis pihak pemerintah mengadakan program ini," ungkap Emil sambil menggendong kucing kesayangannya. (*)

No comments

Powered by Blogger.