Dinas PTSP Lambar Lakukan Pelayanan Perizinan IUMK di Way Tenong
LAMPUNG BARAT, SS - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Barat Ke-29 Tahun 2020, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lampung Barat melakukan Pelayanan Perizinan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga di Kecamatan Way Tenong dengan tema "Urus Izin Sendiri Itu Hebat" (Hemat Benar dan Cepat) . Selasa (15/09/2020).
Layanan ini diberikan kepada masyarakat pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ditujukan agar masyarakat pelaku UMKM dapat melengkapi dokumen perizinan dalam menjalankan usahanya.
Diketahui kegiatan yang dimulai sejak pukul 08:00 WIB ini, banyak masyarakat yang antusias mendaftarkan izin usahanya, terlihat sampai dengan pukul 12.00 WIB, sudah sebanyak 37 masyarakat yang datang mendaftarkan Izin Usahanya dan tercetak melalui Online Single Submission sebanyk 9 izin.(Yogi)

Post a Comment