Pemkab Lahat Mulai Membidik Penangkaran Sarang Burung Walet Illegal

LAHAT, SS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mulai membidik penangkaran sarang burung walet illegal di kawasan Kota Lahat dan rencananya Pemkab Lahat akan melakukan inventarisasi seluruh penangkaran baik yang sudah memiliki izin atau pun belum.

Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Januarsyah, SH, MM dihadapan pengusaha walet yang tersebar di 9 kecamatan Kota Lahat, di Off Room Pemkab Lahat, Kamis (06/07/20).

Sekda Lahat meminta kepada pengusaha walet untuk tidak melanggar peruntukan izin mendirikan bangunan atau IMB menjadi gedung penangkaran walet.

"Inti dari sosialisasi dan himbauan ini untuk di lakukan penertiban  terkait keberadaan sarang burung walet yang belum mempunyai izin", Jelasnya. 

Dengan adanya pertemuan ini Sekda Lahat mengharapkan kedepannya   semua aturan dan kententuan  usaha sarang burung walet dapat dipenuhi oleh semua pengusaha, baik yang telah memiliki izin, proses pengurusan perizinan dan proses pembangunan sarang burung walet di setiap Kecamatan guna tercapainya restribusi.

Sementara Ketua Asosiasi Walet Lahat Samsul Rizal, SE mengatakan, untuk dapat memproses perizinan sarang burung walet harus mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi dan keberatan masih adanya persyaratan pengurusan Penangkaran  burung walet wajib mempunyai UPL UKL. 

" Di daerah lain telah ada memberlakukan pengurusan izin penangkaran burung walet tampa persyaratan UPL dan UKL", jelasnya. 

Sedangka Kasat Pol PP Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri Denin menyebutkan, sampai
Sejauh ini, pendataan yang di sampaikan oleh Pihak Kecamatan baik yang telah mempunyai izin resmi, proses perizinan, Pembangunan dan berjalan tampah izin berjumlah 86 bangunan teraseber di 9 Kecamatan. 

" Itu data saat ini terhitung 1 September 2020, akan kami ambil tindakan tegas bersama Tim Gabungan kepada pengusaha sarang burung walet yang belum mempunyai izin. Dan kita tidak main - main, jadi kita berharap pihak asosiasi dan kecamatan dapat menyampaikan kepada semua pengusaha sarang burung walet di Lahat", pungkasnya.  (Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.