Pemkab OKU Selatan Kembali Lakukan Pelantikan Jabatan Fungsional

OKUS, SS - Pemerintah daerah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatra Selatan, di era new normal kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten setempat.

Pelantikan serta pengambilan sumpah janji ini berlangsung di Aula Pemda OKU Selatan yang dihadiri oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali, Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata, Sekda OKU Selatan, Asisten III, para kepala Dinas dan 46 orang yang dilantik. Rabu (29-07-2020)."

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan Eva Nirwana, SIP., MM, dalam laporannya mengatakan penyelenggaraan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara."

Selain itu kegiatan ini juga berdasarkan UU nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah no 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah no 11 tahun 2017 tentang manejemen pegawai negeri sipil.

Adapun tujuan dari pelantikan ini untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah juga Mentaati Undang-Undang yang berlaku."

Selain itu dapat melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kesadaran dan bertanggung jawab dengan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintahan dan martabat Pegawai Negeri Sipil."

Adapun peserta pelantikan yang diambil sumpah dan janji jabatan fungsional berjumlah 46 orang yang terdiri dari jabatan fungsional pratama pada Dinas Pendidikan berjumlah 13 Orang dan jabatan fungsional pratama pada Dinas Kesehatan sebanyak 33 orang,jelas Eva."

Bupati OKU Selatan Popo Ali dalam sambutanya mengapresiasi BKPSDM yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan pelantikan tersebut dengan menggunkan protokol kesehatan Covit-
19."

Sudah menjadi kewajiban, dan tanggung jawab bersama untuk menjalankan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19. Diharapkan, kepada seluruh dinas dan Instansi yang lain juga bisa mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan hingga ketingkat kecamatan.

Selamat kepada 46 orang ASN yang baru saja dilantik, semoga agar  dapat membuktikan kemampuan dengan menunjukan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang.(Yogi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.