Pemkab OKU Selatan Ikuti Sosialisasi Perubahan Kedua Atas Perpres Tentang Jaminan Kesehatan

OKUS, SS - Pemerintah OKU Selatan ikuti Sosialisasi secara Online melalui Video Conference (Vidcon) Tentang Perubahan Kedua atas Perpres Tentang Jaminan Kesehatan bersama Kementrian Dalam Negeri, Senin (27/07/2020).

Bertempat di Ruang Rapat Asisten III dan dihadiri langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Herman Azedi, SKM.,M.M., Sekretaris BPKAD Ricky Adha Saputra, S.Ip., M.M., Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU Selatan Drs. Endar Suhairi, M.Si., Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Rina Anita SKM.,M.Kes., BPJS OKU Selatan dan peserta lainnya.

Pemerintah mengatur kebijakan terkait penyesuaian besaran iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap kondisi finansial masyarakat.(Yogi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.