Dinas PUTR OKU Selatan Pangkas Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

OKUS, SS - Dampak dari pandemi Covid-19, banyak aktivitas tidak berjalan dengan baik, seperti kinerja dan kedisiplinan kerja semakin menurun serta kegiatan pembangunan di tahun 2020 banyak terjadi pemangkasan anggran bahkan terjadi penundaan dalam pelaksanaan pembangunan.

Terkait kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ogan Komerin Ulu (OKU) Selatan melalui dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) untuk anggaran pembangunan infrastruktur terjadi pemangkasan hingga 50 persen lebih. Pemangkasan tesebut dilakukan guna mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten OKU Selatan A.Farid Efendi, ST., mengatakan dampak dari wabah Virus Corona anggaran yang ada di Dinas PUTR dipangkas hingga mencapai 50 persen lebih.

Dikatakan Farid, APBD Tahun 2020 yang di peruntukan untuk pembangunan infrastruktur di kabupaten OKU Selatan melalui Dinas PUTR mencapai 150 Milyar dengan  jumlah pekerjaan 189 paket. Namun, pasca pandemik Covid-19 jumlah paket pekerjaan berkurang menjadi kurang lebih 115 paket.

“Tak hanya pemangkasan anggaran namun juga terjadi penundaan pekerjaan pada tahun ini”. jelasnya. Senin (29-06-2020).

Farid juga mengatakan selama pandemi Covid-19 telah dilakukan 2 kali pemangkasan, untuk tahap Pertama pemangkasan mencapai Rp. 33.000.000.000 Milyar, kemudian pemangkasan tahap kedua mencapai Rp. 55.000.000.000. Dengan demikian, angaran APBD-PU untuk Infrastruktur yang di pangkas sebanyak Rp. 88.000.000.000 Milyar.

Adapun penundaan, pengerjaan pembangunan Infrastruktur yang di tunda pengerjaannya pada tahun ini, seperti Rehab Gedung Camat, Gedung Dinas dan Instansi dan untuk Gedung NU mengalami penundaan untuk pengerjaanya pada di tahun 2020 ini.

“Sedangkan untuk peningkatan ruas jalan Banding Agung-Pulau Beringin terjadi pengurangan anggaran, dari 14 Milyar di pangkas menjadi 5 Milyar, dan untuk peningkatan Jalan Kecamatan Warkuk-BPRT dari 5 Milyar menjadi 1 Milyar”.ungkapnya.


Selain dari anggaran APBD Kabupaten OKU Selatan yang mengalami pemangkasan, juga terjadi pada anggaran DAK yang kesemuanya ditiadakan, sehingga banyaknya kegiatan yang di tunda.

“Jika dalam pengerjaan pembangunan yang telah mengalami pemangkasan anggaran terus dipaksakan maka dana untuk pembangunan tidak mencukupi dan volume pekerjaan tidak akan selesai”.tegasnya

Ditambahkan Farid, untuk pekerjaan yang mengalami penundaan di tahun 2020 ini akan di alokasikan pada Tahun 2021 mendatang.

“Mengingat di Tahun 2020 sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan pembangunan lagi," pungkasnya.(Yogi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.