Kasus Covid-19 Meningkat, Apakah PSBB Perlu Dilakukan di Lahat ?
LAHAT, SS - Trend peningkatan kasus Covid - 19 di Kabupaten Lahat yang saat ini sudah mencapai sebanyak 6 kasus, yakni 1 kasua di Kecamatan Jarai dan 5 kasus di Dalam Kota Lahat, apakah perlu Pemkab Lahat melakukann Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid - 19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Lahat, Fauzan Denin saat dikonfirmasi menyangkut persoalan tersebut menyampaikan, kebijakan untuk mengambil langkah PSBB sepenuhnya ada ditangan Ketua Gugus Tugas Covid - 19 Kabupaten Lahat dalam hal ini Bupati Lahat.
Sampai saat ini, Fauzan mengatakan belum ada perintah dari Bupati Lahat untuk mengambil langkah PSBB.
"Kita dari Sat Pol PP tentu siap melaksanakan PSBB jika memang ada perintah langsung dari Bupati Lahat," tegasnya.
Fauzan menambahkan, Bupati Lahat sampai saat ini terus memantau perkembangan kasus Covid - 19. Tentu pemantauan itu diimbangi dengan upaya - upaya penertiban disejumlah kawasan yang menjadi pusat konsentrasi masyarakat.
Bahkan lanjut Fauzan, sarana dan fasilitas untuk menampung pasien Covid - 19 sudah disiapkan.
"Namun kedisiplinan masyarakat dalam membantu upaya pemerintah sangat berpengaruh besar dalam memutus mata rantai Covid - 19," jelasnya. (Fry)

Post a Comment