Perangkat Desa yang Memotong BLT Akan Berhadapan Dengan Hukum

LAHAT, SS - Bupati Lahat Cik Ujang, SH menegaskan, Penyerahan Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk masyarakat desa terdampak Covid - 19 diharapkan tidak terjadi pungli. 

Jika pungli dilakukan oleh perangkat desa  saat penyerahan lanjut Cik Ujang, maka pihaknya tidak akan segan - segan untuk memecat dan memproses secara hukum bagi pihak - pihak yang terlibat.

"Jangan sampai ada pungli saat pembagian BLT. Berikan sebagaimana haknya. Dosa besar bagi perangkat desa yang berani memotongnya," tegas Cik Ujang.

Selain itu, Cik Ujang mengajak  masyarakat Lahat untuk berpikiran positif. Dia menampik jika BLT ini hanya memprioritaskan kepada Timses Pilkades maupun Pilkada. 

Menurut Cik Ujang, Pembagian BLT ini diberikan tanpa memandang siapa pun warga tersebut, asalkan warga tersebut memang layak menerimannya maka akan diberi sesuai dengan data yang ada.

"Sudah saya tekankan kepada seluruh kades di Kabupaten Lahat, berikan BLT kepada yang layak menerimanya. Jangan sampai ada gejolak di masyarakat saat pembagian BLT ini," pungkasnya disela - sela penyerahan BLT di Desa Ulak Lebar, Selasa (12/05/20). (Fry)

2 komentar:

  1. Kecurang apa bukan kami gak tau yg jelas bandara yg seharus nya 600 yg di terima cuma 300....

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.