Bupati Lahat : Usai Bepergian Dari Zona Merah Wajib Melapor ke Petugas Kesehatan
LAHAT, SS - Bupati Lahat Cik Ujang, SH meninjau Ruang Isolasi dan Ruang Paramesia Covid-19 di Terminal Batai, Lahat, Jum'at (08/05/2020).
Meskipun Ruang Isolasi Covid-19 sudah disiapkan namun Bupati Lahat mengharapkan Kabupaten Lahat dapat melakukan pencegahan Covid-19 dan tidak terjadi membludaknya pasien.
"Kita berharap dapat mencegahnya dari pada mengobati. Untuk itu, bagi masyarakat yang habis bepergian dari zona merah wajib melapor kepada petugas kesehatan yang telah ditunjuk," tekannya.
Selain itu, Bupati Lahat juga meminta jika ada PDP ini memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka statusnya kata Bupati akan dinaikkan menjadi suspect.
"Nah ruangan isolasi ini akan menanggulangi pasien-pasien yang disebutkan tadi. Semoga Lahat terbebas Covid-19," harapnya.(Fry)

Post a Comment