Simpan Sabu di Dalam Kertas Kardus, Sopir Ini Dibekuk Polisi

Tersangka diduga pengedar sabu-sabu.
LAHAT, SS - Modus yang dilakukan Adiansyah alias Adi Black (33) menjadi seorang sopir diduga untuk memuluskan aksinya menjual sabu - sabu kepada pelanggannya.

Plastik berisikan sabu - sabu dilekatkan  dengan kertas kardus dan di lakban merupakan modusnya untuk mengecoh petugas, tersangka menyimpan sabu - sabu itu sambil menunggu pembeli datang. 

Namun kali ini tersangka Adi Black boleh dibilang ketiban apes, aksinya itu terpantau petugas saat dilakukan pengintaian terhadap tersangka dipinggir jalan.

Ketika didekati petugas, tersangka Adi Black masih terlihat santai, mungkin saja dirinya mengira gerak - geriknya belum terbaca oleh petugas. 

Tetapi setelah petugas mengambil kertas kardus tepat berada disamping tersangka, barulah tersangka terlihat panik. petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 1,10 gram yang siap untuk di jual.

Sepandai - pandainya tersangka berupaya untuk mengelabui petugas, akhirnya Tim Walet Polres Lahat, pimpinan Kasat Narkoba Bobby Eltarik, SH, MH berhasil membekuknya, di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, Lahat, Kamis (26/12/19) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Ya kita berhasil membekuk tersangka Adi black ketika akan sedang menunggu pembelinya, kita menerima informasi dari masyarakat jika tersangka kerap kali terlihat dengan aktivitas mencurigakan. Langkah selanjutnya kita lakukan pengembangan," terang Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba Bobby Eltarik, SH, MH kepada wartawan. (Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.