Selipkan Senpira di Pinggang, Wawan Diciduk Polisi

Bawa senpira di pinggang pria ini tertangkap.
MUBA, SS - Jajaran Reskrim Polsek Babat Supat Resor Musi Banyuasin berhasil mengamankan pria yang kedapatan membawa Senjata Api Rakitan (Senpira), Rabu (11/12/19) Siang.

Tersangka yakni bernama Wawan (37) warga Jalan Perindustrian, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Babat Supat Ipda Darmawan SH. MH beserta Unit Opsnal Personil bergabung dengan Polsek Tungkal Ilir.

Sesampainya dilokasi penangkapan, Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mendapatkan 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Pistol warna hitam dengan gagang kayu warna cokelat dan larasnya terdapat solasiban warna hitam dan berisikan 2 (dua) butir peluru/amunisi yang bertuliskan PIN 9.

Pistol tersebut diselipkan oleh tersangka di pinggang sebelah kiri, selanjutnya pria tersebut di bawa ke Mapolsek guna kepentingan penyidikan selanjutnya.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Babat Supat IPTU Indra W Asahi, SH mengatakan membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

"Penangkapan ini merupakan bagian untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Babat Supat, penangkapan ini berkat informasi dari personil Polsek Tungkal Ilir bahwa ada pria dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tersangka masih dalam penyidikan kita dan barang bukti sudah kita amankan, kita kenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api," pungkas Indra. (Humas Polres/Alam)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.