Polsek Batang Hari Leko Amankan Pria Ini Diduga Pelaku Curanmor

Polisi amankan pria ini diduga pelaku curanmor
MUBA, SS - Jajaran Polsek Batang Hari Leko berhasil  mengamankan satu dari dua pelaku curanmor yang diserahkan oleh Warga, Rabu (27/11/19).

Tersangka yakni bernama Doyok (26) warga Desa Vl, Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba dan rekannya (S) yang masih DPO.

Dalam aksinya keduanya mengintai target kendaraan roda dua yang terparkir di kebun karet,

Melihat sepeda motor milik korban Lasdi (27) warga Dusun II, Desa Bukit selabu, Kabupaten Musi Banyuasin, korban yang saat itu sedang menyadap karet.

Keduanya melancarkan aksinya dengan cara menghidupkan sepeda motor tersebut untuk dibawa pergi, beruntung korban sempat mengenali salah satu pelaku yang mencuri sepeda motornya. 

Tak lama Setelah kejadian, korban bersama dengan warga mendatangi salah satu rumah pelaku yang dikenali dimana pelaku saat itu sedang dirumah.

Tanpa basa basi tersangka langsung diintrogasi oleh korban bersama warga untuk menunjukkan dimana letak sepeda motor yang telah dicuri bersama rekannya. Setelah itu pelaku dibawa ke Mapolsek Batang Hari Leko dan dilaporkan atas kejadian itu.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vega Z R dengan Nopol BG 3660 JN.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK melalui Kapolsek Batang Hari Leko Sofyan Afandi, SH membenarkan adanya kejadian curanmor di wilayahnya.

"Satu pelaku telah diamankan, dan rekan nya masih DPO. Saat ini sedang proses penyidikan," tuturnya.

(humas Polres)

Laporan : Alam

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.