Curi Tabung Gas ELPIGI, Pria Ini Diciduk Polisi
![]() |
| Polisi berhasi ringkus tersangka berikut barang bukti. |
MUBA, SS - Jajaran Kepolisian Sektor Sekayu Resor Muba berhasil meringkus tersangka diduga telah melakukan pencurian tabung gas ElPIGI, Senin (25/11/19).
Tersangka yakni bernama, Mulyadi (36) warga Jalan Kapten A Riva'i, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin,
Berdasarkan laporan, korban Edi Saparudin (33) Sabtu (23/11/2019) sekira Pukul 03.00 Wib telah terjadi pencurian di warung "Dapur Kita" milik korban yang bertempat di Jalan Kol Wahid Udin Lk. II Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.
Adapun tersangka beraksi dengan cara memotong dinding seng atau alumunium menggunakan Gunting, kemudian setelah berbentuk lubang seukuran badan tersangka berhasil masuk ke dalam warung lalu mengambil barang milik korban.
Dari hasil penangkapan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (Empat) buah Tabung Gas Elpigi warna Hijau ukuran 3 Kg, 1 (Satu) buah Gunting merek Gunindo.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SH melalui Kapolsek Sekayu IPTU Heri Suprianto, S.H mengatakan bahwa adanya laporan kasus pencurian dan pemberatan di Dapur Kita.
"Polisi berhasil memeringkus tersangka saat berada di rumahnya tanpa melakukan perlawanan dan kini diamankan di Mapolsek Sekayu," katanya saat dikonfirmasi via telepon. (Humas Polres)
Laporan : Alam

Post a Comment