Akhir November 2019, PWI Lahat Gelar Konferkab
LAHAT, SS - Berakhirnya masa kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat periode 2016-2019, rencananya akan digelar konferkab (Konferensi Kabupaten) akhir November 2019 mendatang. Karenanya, PWI Kabupaten Lahat membuka peluang bagi para wartawan yang ada di Bumi Seganti Setungguan khususnya yang masuk dalam aturan AD/ART untuk menjadi ketua periode 2019-2022.
Ketua Pansel Konferkab PWI Lahat H Aris Susilo ST mengatakan, berakhirnya masa bakti kepengurusan PWI Lahat 2016-2019 pada tanggal 7 November 2019, maka rencananya akan digelar konferkab pada akhir November 2019. Pansel yang ditunjuk oleh ketua dan struktur PWI Lahat akan mulai bekerja guna mensukseskan konferkab, karenanya dibutuhkan dukungan semua pihak agar kegiatan ini berlangsung dengan khidmad.
“Jika tidak ada halangan maka tanggal 23 November 2019 akan digelar konferkab. Namun jika sebaliknya maka pelaksanaan akan diundur sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan," ujarnya didampingi Sekretaris Ade dan Bendahara Suparman SPd.
Dijejelaskannya, untuk konferkab bagi para jurnalis yang telah memenuhi persyaratan khususnya bagi anggota PWI yang telah mengantongi Kartu Anggota Biasa dan telah mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan), maka dipersilakan untuk mengikuti seleksi yang maka akan dibuka pada saat pada saat pelaksanaan konferkab.
"Bagi anggota PWI yang sudah memiliki sertifikasi maka dapat dapat membuka dan membaca AD/ART PWI untuk mengikuti tahap penjaringan calon ketua PWI periode 2019-2022," imbuhnya.
Ketua PWI Lahat periode 2017-2019 Syafudin SH menuturkan, Konferkab akan menjadi sejarah bagi siapapun yang terpilih menjadi Ketua PWI. Karenanya, seluruh wartawan dan anggota yang ada di Kabupaten Lahat untuk dapat turut mensukseskan dan menyemarakkan kegiatan konferkab yang akan digelar secara demokrasi.
"Siapapun yang telah mempunyai hak memilih dan dipilih khususnya yang telah mengantongi kartu anggota tingkat Biasa, maka wajib berpartisipasi. Mengenai lulus atau tidaknya nanti akan diputuskan oleh panitia dari kabupaten dan tim dari PWI Provinsi Sumsel sesuai AD/ART yang berlaku," pungkasnya.(Fry)

Post a Comment