Tim Walet Kembali Ringkus Bandar dan Pecandu Sabu-sabu

LAHAT, SS - Peredaran narkoba khususnya diwilayah hukum Kabupaten Lahat terus dipersempit. Kali ini bandar dan pecandu sabu-sabu kembali diringkus Tim Walet Polres Lahat.

Mereka adalah Didi Hartono Alias Kancil (29) seorang bandar dan pecandu sabu, Acmad Sumantri (26) keduanya warga Gang Pelita, Kelurahan Pasar Bawah, Lahat. Keduanya berhasil dibekuk, Senin (14/10/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Umum Perumnas Kapling, Blok AA, Kelurahan Bandar Jaya, Lahat.

Berdasarkan informasi, kedua tersangka ini bekuk ketika akan melakukan transaksi narkoba. Namun sebelum transaksi itu terjadi, polisi yang telah mengintai langsung melakukan penyergapan.

Tak ayal lagi, kedua tersangka yang tak mengetahui jika sudah masuk dalam target operasi (TO) hanya bisa pasrah saat ditemukan barang bukti dipakaiannya ketika dilakukan penggeledahan.

Dari tersangka Kancil, ditemukan barang bukti di saku celana kirinya berupa 3 paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu seberat 1.00 gram, 1 buah kotak plastik dan 1 buah pipet.

Sedangkan tersangka Acmad, polisi berhasil mengamankan 1 buah kaca pirek yang masih tersisa serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu serta peralatan penghisap sabu.

"Dari informasi masyarakat kedua tersangka ini berhasil kita ringkus. Semua barang bukti sudah kita amankan untuk proses pengembangan kedua tersangka. Kita berharap kepada masyarakat untuk tidak sungkan memberikan informasi kepada kita jika melihat hal-hal yang mencurigakan dilingkungan tempat tinggalnya," pungkas Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik, SH, MH kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.