Cik Ujang : Perda OT Akan Segera Diberlakukan Hanya Dari Pagi Sampai Sore

LAHAT, SS - Bupati Lahat Cik Ujang, SH akan segera memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Orgen Tunggal (OT) di Kabupaten Lahat.

Penegasan itu disampaikan Cik Ujang di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, Sabtu (26/10/2019) dihadapan tokoh masyarakat, Tokoh NU, Muhammadiyah, MUI dan seluruh  Camat se-Kabupaten Lahat.

Cik Ujang menilai, banyak korban sudah berjatuhan bahkan ada yang meninggal dunia. Dia tak menginginkan adanya korban-korban berikutnya.

Keberadaan OT sampai malam lanjut Cik Ujang, tentu mengundang banyak orang untuk menonton. Hal tersebut sangat memungkinkan akan terjadinya kericuhan.

"Mereka yang menonton mungkin ada saja yang sudah mengkomsunsi alkohol atau narkoba bahkan parahnya membawa sajam. Ini sangat rentan memicu keributan. Untuk itu, Perda OT akan segera saya berlakukan," tegasnya.

Cik Ujang mengaku miris, hanya dalam beberapa bulan terakhir banyak korban dari kalangan remaja. 

"Korbannya ada yang kena tikam, ada dikeroyok. Bahkan biduannya sendiri ada yang tewas karena terjadi keributan dilokasi hiburan OT," ungkapnya.

Untuk itu, Cik Ujang menekankan baik kepada camat maupun kades untuk ikut mengawasi hiburan OT diwilayahnya masing-masing. Langkah demikian juga harus diambil untuk menekan peredaran narkoba yang kini sudah merambah kepedesaan.

"Ini saya lakukan bukan untuk kepentingan politik tapi kepentingan masyarakat luas dan merespon banyaknya tuntutan masyarakat untuk memberlakukan batasan jam hiburan OT," pungkasnya.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.