Ratusan Mobil Dinas Pemkab Muara Enim Dilakukan Uji Emisi

MUARA ENIM, SS - Pencemaran udara merupakan masalah yang dihadapi di kota-kota besar di dunia, dimana sektor transportasi memberikan kontribusi pencemaran udara terbesar 70 persen.

Dalam pemeliharaan kualitas udara kendaraan bermotor mengeluarkan gas-gas dari knalpot yang berdampak pada pencemaran lingkungan sehingga terjadi  penurunan kualitas udara.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan melakukan uji emisi gas buang terhadap kendaraan Roda 4 milik dinas dan pribadi yang ada di Kabupaten Muara Enim, tak terkecuali angkutan umum. Selain itu juga dilakukan pengujian yang berlangsung di halaman Pemkab Muara Enim, Senin (02/09/2019)

Kendaraan yang kita lakukan pengecekan emisi gas buang adalah kendaraan yang berbahan bakan jenis  solar dan bensin, dengan ketentuan dan berdasarkan tahun produksi mobil tersebut terang Syukron Lillah petudas dari UPTD LH Provinsi Sumsel.

Untuk kendaraan jenis bensin diatas tahun 2007, ambang batas emisi Hidro Karbon sebesar 200 dan untuk Carbon Monoksida CO ambang batas adalah 1.5. Sedangkan untuk kendaraan berbahan bukan solar dengan produksi kendaraan tahun 2010, harus mempunyai parameter dengan Opasitas 40 persen sedangkan untuk kendaraan diproduksi di dibawah tahun 2010, maka opasitasnya mencapai 70 persen.

“Ketentuan ini berdasar pada Keputusan Menteri lingkungan Hidup Nomor 5/2006,” ujar Syukron.

Bupati Muara Enim H Ahmad Yani disela peninjauan uji emisi gas buang kendaraan menyampaikan, penurunan kualitas udara berdampak pada penyakit ISPA paru-paru, bahkan kerusakan organ tubuh manusia.

“Untuk itu, diperlukan upaya mitigasi untuk mengurangi pemanasan global dengan memperketat standar emisi gas buang, kebijakan fiskal melalui pajak kendaraan, peningkatan kelancaran lalu lintas dan peningkatan kualitas bahan bakar,” terang Bupati.

Dikatakan Bupati, bahwa Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memenuhi nilai ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor. Sehingga diharapkan mampu meminimalisir penurunan kualitas udara dilingkungan Kota Muara Enim.

“Hari ini saya mengajak semua untuk memanfaatkan kesempatan ini agar melakukan pengujian emisi baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas yang berupa bahan bakar bensin dan solar. Jika dari hasil uji emisi ada yang melewati ambang batas seperti proses pembakaran yang tidak sempurna yang menghasilkan unsur-unsur kimia yang mencemari udara untuk itu dilakukan perawatan kendaraan secara rutin agar emisi yang dikeluarkan memenuhi baku mutu emisi gas buang kendaraan,” ajak Bupati.(KLT)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.