Joncik Muhammad : APBD Perubahan Adalah siklus Pembangunan Daerah

EMPAT LAWANG, SS - Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat paripurna keempat (4) masa sidang kedua (2) dalam rangka mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Laporan Pansus atas pembahasan RKUA dan RPPAS Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Empat Lawang, Senin (12/08/2019).

Juru Bicara Banggar Makmun mengatakan, target pendapatan daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 673.469.124.921 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Rencana Belanja Daerah dan lain-lain.

“Dari hasil perhitungan prioritas tahun anggaran setelah dihitung pembelanjaan dan pembiayaan menjadi defisit Rp. 6.450.000.000,” kata Makmun

Sementara itu Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menjelaskan kebijakan anggaran Perubahan APBD 2019 dan penetapan APBD 2020, bagian dari siklus pembangunan daerah.

“Yang sudah diatur oleh Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya,” jelas Joncik.

Dirinya berharap agar hal tersebut dapat ditindak lanjuti pada pembahasan sidang paripurna, sehingga APBD 2019 dan APBD 2020 dapat disesuaikan.

“Dan diharapkan kepada anggota DPRD sebelum masa jabatannya habis dapat menyelesaikan tugas-tugasnya sebelum masa kepemimpinannya berakhir,” ucapnya.

Sambung Joncik, masih ada waktu 14 hari, sebelum pelantikan anggota DPRD terpilih, dan berharap agar melakukan pembahasan di rapat paripurna untuk pengesahan RKPUA menjadi APBD Perubahan dan APBD Induk 2020.

“Mudah-mudahan sisa waktu yang ada itu menjadi pengabdian bapak ibu sekalian kepada rakyat Empat Lawang dan menjadi nilai ibadah untuk mewujudkan Empat lawang yang Madani,” pungkasnya.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.