BNNK Muara Enim Gelar Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

MUARA ENIM, SS - Rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba tingkat Kabupaten Muara Enim berlangsung bertempat di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Rabu (07/08/2019).

Acara tersebut dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim dengan peserta dari masyarakat sekitar. Acara itu juga dihadiri Duta Narkoba Kabupaten Muara Enim Naufal Abdurrahman SH, dibuka oleh Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdul Rahman ST.

Abdul Rahman mengatakan, sebanyak 457 orang pengguna atau terlibat akibat kasus narkoba yang sudah menjalani hukum tetap dan sudah dilakukan pembinaan yang berada di Lapas Klas II B  Muara Enim sementara 67 orang lainnya dilakukan rehabilitasi melalui BNN Kabupaten Muara Enim.

Dijelaskan oleh Abdul Rahman, bahwa sasaran penyalahgunaan narkoba terdiri dari pelajar sebagian orang tua bahkan anak-anak dan tak jarang  kecenderungan pengguna narkoba tersebut datang dari orang-orang dengan ekonomi lemah.

"Melalui Kegiatan ini adalah tugas kita semua untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang betapa berbahayanya ketergantungan terhadap narkoba, dan sejenisnya. sehingga diperlukan berbagai upaya preventif dalam mencegah maraknya penggunaan dan bahaya narkoba," jelas Rahman.

Sementara itu, Nouval Abdurahman SH selaku salah satu narasumber sangat mendukung penegakan hukum bagi para terlibat narkoba. Hal ini kata dia, untuk memberikan efek jera, dan memberantas peredaran narkoba di negera Indonesia.(KLT)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.