Transaksi Sabu Dari Dalam Lapas Berhasil Dibongkar Satnarkoba Lahat

LAHAT, SS - Meskipun sudah menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 Lahat, namun sepertinya tak menyurutkan Bagas untuk tetap menekuni profesinya sebagai pengedar narkoba.

Buktinya, jajaran Satnarkoba Polres Lahat pimpinan AKP Bobby Eltarik, SH, MH berhasil membongkar jaringan pengedar shabu usai bertransaksi dari dalam lapas dan mengamankan salah seorang pembelinya yakni Segala Barak (30) warga Gang Alhuda, Kelurahan Pasar Lama, Lahat.

Dia diringkus dihalaman parkir Lapas Kelas 2 Lahat, Senin (22/07/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari tangan tersangka Segala Barak yang diduga berpura-pura membesuk tersangka Bagas itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti shabu-shabu seberat 0.36 gram yang terbungkus uang kertas pecahan Rp 5 ribu dari saku celananya.

Dari pengakuan tersangka Segala Barak tersebut, diketahui jika shabu miliknya itu dia dapat dari Bagas yang masih berstatus tahanan Lapas Kelas 2 Lahat.

Tak perlu menunggu waktu lama lagi, jajaran Satnarkoba langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka Bagas berikut uang sebesar Rp 200 ribu yang diduga kuat hasil dari transaksinya dengan tersangka Segala Barak.

"Kedua tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan, proses pengembangan terus kita lakukan. Kita akan terus persempit ruang gerak bandar termasuk pengedarnya agar tidak leluasa mengedarkan narkoba khususnya di wilayah hukum Kabupaten Lahat," tegas Kapolres Lahat melalui AKP Bobby Eltarik, SH, MH.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.