Satnarkoba Polres Lahat Kembali Menambah Koleksi Warga Binaan Kasus Narkoba
LAHAT, SS - Lagi-lagi jajaran Satnarkoba Polres Lahat kembali menambah koleksi warga binaan kasus narkoba. Koleksinya kali ini merupakan komplotan pecandu dan pengedar shabu-shabu.
Mereka Adalah Fery Laga (30) warga Gang Lematang Kelurahan Kota Jaya, Lahat, Donal Adam (27) warga Gang Cermin Kelurahan Kota Jaya, Lahat, Okta Harisno (33) warga Gang Pelita Kelurahan Pasar Bawah, Lahat.
Mereka ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda, dua tersangka yang pertama kali dibekuk adalah Fery Laga dan Okta Harsono.
Penangkapan terhadap kedua tersangka ini terjadi, Rabu (17/07/2019) sekitar pukul 15.00 WIB didalam rumah yang mereka kontrak dikawasan Jalan Aswari, Kelurahan Kota Jaya, Lahat.
Dari tangan kedua tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 buah plastik klip yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih narkotika jenis shabu, 1 batang kaca pirek yang masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu, 1 set alat hisap shabu atau bong, 5 ball plastik klip transparan dan 1 unit timbangan digital warna silver.
Dengan tertangkapnya kedua tersangka itu, proses pengembangan langsung dilakukan.
Dari nyanyian tersangka Fery Laga, akhirnya tersangka Donal pun berhasil dibekuk dirumah kontrakannya di Kota Lahat dan mengamankan uang sebesar Rp 300 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
"Semua tersangka sudah kita amankan berikut seluruh barang buktinya. Pengembangan terus kita lakukan untuk mempersempit ruang gerak bandar dan pengedar narkoba khususnya diwilayah hukum Kabupaten Lahat," tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik, SH, MH.(Fry)

Post a Comment