Camat Merapi Barat : Jadilah BPD yang Bisa Mewakili Aspirasi Masyarakat

LAHAT, SS - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai penyerap aspirasi masyarakat. Sebab BPD merupakan perwujudan dari wakil rakyat yang pada hakekatnya kedudukan BPD sebagai lembaga legislatif pada tingkat desa.

Hal tersebut diungkapkan Camat Merapi Barat, Lahat, Eti listina SP MM, Rabu (10/07/2019) saat melantik BPD beserta seluruh perangkatnya dari 4 desa masing-masing Desa Kebur, Muara Temiang, Payo dan Ulak Pandan di Kecamatan Merapi Barat, Lahat.

Prosesi pelantikan yang digelar di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Merapi Barat, Lahat, juga dihadiri Sekda Lahat Januarsyah SH MM, KUA Merapi Barat, Kades se-Kecamatan Merapi Barat dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan itu juga, Eti Listina menekankan kepada BPD untuk dapat membuat peraturan desa, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa setiap tahun dengan peraturan bersama kepala desa.

"Fungsi BPD ini harus bisa dijalankan agar roda pemerintahan desa dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Eti Listina.

Sementara itu, Sekda Lahat Januarsyah SH MM juga menyampaikan pengarahannya, BPD mempunyai kedudukan sejajar dan menjadi mitra pemerintah desa.

Satu hal penting lanjut Januarsyah, adalah BPD sebagai perwujudan perwakilan masyarakat akan efektif bila BPD benar-benar dapat menampung dan membawa aspirasi masyarakat desa.

"BPD diharapkan berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam mendorong upaya pemberdayaan masyarakat desa. Bukan dimaksudkan untuk merongrong dan mengintervensi kewenangan pemerintah desa, tetapi justru untuk dapat mendukung terwujudnya transparansi dan keadilan melalui sistem pengawasan dan keseimbangan dalam pemerintah desa," jelasnya.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.