Camat Merapi Barat : BPD Memiliki Kekuatan Dalam Sampaikan Aspirasi Warga
LAHAT, SS - Camat Merapi Barat, Lahat, Eti Listina SP MM menekankan kepada Badan Permusyawatan Desa (BPD) untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Sebab BPD dalam sistem pemerintahan desa menempati posisi yang sangat penting.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
"Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini dijelaskan BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa," ungkapnya disela-sela acara pelantikan BPD Desa Lebak Budi dan Tanjung Telang beserta perangkatnya di Kecamatan Merapi Barat, Lahat.
Selain itu, Eti Listina juga menyampaikan, BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Karena itu merupakan sebuah amanah yang dipercayakan masyarakat kepada pengurus BPD.
Untuk itu harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan, peran dan fungsi BPD yang sangat strategis dalam membangun masing-masing desa.
"Kepada seluruh BPD dan kepala desa untuk tetap menjaga dan mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif. Mari jaga kondusifitas daerah jangan mudah terprovokasi apa lagi sampai turut menyebarluaskan berita Hoax dan ujaran kebencian," pintanya.
Sementara itu pelantikan BPD ini juga dihadiri oleh pihak Koramil, Polsekta, Kades se-Kecamatan Merapi Barat dan tokoh masyarakat.(Fry)


Post a Comment