127 Ha Lahan di Desa Segamit Bakal Ditanami Pohon

MUARA ENIM, SS - Sebanyak 127 hektar lahan disepanjang daerah aliran sungai (DAS) di Dusun Rantau Dedap Desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim direncanakan akan mendapatkan alokasi rehabilitasi atau penanaman pohon dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang bekerjasama dengan PT Supreme Energy, salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Hal itu terungkap pada sosialisasi rehabilitasi DAS yang digelar di Ruang Pangripta BAPPEDA Muara Enim yang dihadiri Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah SH, Kepala Bidang Pengelola DAS dan rehabilitasi hutan dan lahan Dishut Provinsi Sumsel, Ir Sutomo, Kepala UPTD Dishut Provinsi Sumsel wilayah Semende, Ir Ahmad Mirza dan pihak PT Supreme Energy, Selasa (16/07/2019).

Ketua Panitia, Deny Supriatna SH mengatakan bahwa sosialisasi dimaksudkan agar stakeholder dan masyarakat dapat mengetahui rencana kegiatan penanaman pohon di aliran sungai seluas 127 hektar di Dusun Rantau Dedap Desa Segamit Kecamatan SDU Kabupaten Muara Enim.

"Kami menghadirkan pihak Dishut Provinsi Sumsel dan 40 kepala keluarga (KK) warga yang berada di aliran DAS lokasi kegiatan untuk berdiskusi bersama," ungkap Deny.

Sementara Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah SH mengatakan pihaknya dari Pemkab Muara Enim memfasilitasi pertemuan antara warga, Dishut Provinsi Sumsel dan PT Supreme Energy.

"Memang daerah aliran sungai sangat penting dan harus kita lindungi demi keberlangsungan hidup kita, anak cucu kita dan juga pelaku usaha yang berkepentingan yakni Dishut Provinsi dan PT Supreme Energy," terang Wabup.

Dikatakan dia, dengan adanya sosialisasi atas penanaman pohon ini diharapkan ke depan sebagai upaya menjaga keberlangsungan hutan dan hayati dan harmonisasi antara masyarakat dan perusahaan dapat terjaga.

"Terima kasih kepada Dishut Provinsi Sumsel dan PT Supreme Energy yang juga berperan aktif dalam kegiatan ini," katanya.(KLT)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.