Undercover Buy, Satnarkoba Polres Lahat Berhasil Mengecoh Kurir Narkoba
LAHAT, SS - Lagi-lagi Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lahat berhasil membekuk kurir narkoba jenis sabu-sabu. Dia adalah Rivando Agus Saputra (25), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu seberat 0.22 gram dan uang sebesar Rp.350 ribu.
Tersangka tertangkap, Kamis (27/06/2019) Jam 13.30 WIB dikawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pagar Agung, Lahat.
Penangkapan terhadap tersangka tersebut dengan cara undercover buy (penyamaran-red) oleh anggota Satnarkoba Polres Lahat pimpinan Kasat Narkoba Bobby Eltarik, SH, MM setelah berhasil memancing tersangka untuk keluar dari rumah.
Tanpa disadarinya, polisi yang sedang menunggu tersangka tak jauh dari kediamannya langsung membekuknya, usai bertransaksi kepada polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.
"Tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan. Proses pengembangan terhadap tersangka terus dilakukan. Kita akan berupaya menekan peredaran narkoba jenis apapun khususnya diwilayah hukum Kabupaten Lahat," tegas Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap, SIK melalui Kasat Narkoba Bobby Eltarik, SH, MM.(Fry)

Post a Comment